Polsek Langsa Barat Gencarkan Patroli Dan Sosialisasi Karhutla Di Wilayah Rawan Kebakaran
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 18 Agu 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar


Langsa— Polsek Langsa Barat melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Kegiatan tersebut mengusung tema “Stop Bakar Hutan Dan Lahan” sebagai bagian dari upaya Kepolisian meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Selasa (18/08/2026).
Patroli dan sosialisasi dilaksanakan dengan menyambangi kawasan masyarakat di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan sekaligus menyampaikan edukasi mengenai potensi terjadinya kebakaran apabila masyarakat melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya pada kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko penyebaran api.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Asep Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Langsa Barat. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat karena kepedulian terhadap lingkungan menjadi salah satu kunci dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemasangan spanduk sosialisasi di lokasi yang dinilai rawan sebagai bentuk penyampaian pesan secara langsung kepada masyarakat. Pemasangan media sosialisasi tersebut diharapkan dapat mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal dan lahan yang mereka kelola.
Selain melakukan pemantauan, kegiatan patroli juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dengan masyarakat. Melalui pendekatan dialogis, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran serta segera memperhatikan apabila terdapat tanda-tanda munculnya titik api di lingkungan sekitar.
Kapolsek Langsa Barat menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kesadaran untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem serta menghindari dampak yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Langsa Barat berlangsung aman, tertib dan terkendali. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta kegiatan pencegahan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan lingkungan dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar