Polsek Langsa Bersama Satpol PP Tertibkan Pedagang Di Kawasan Pasar Kota
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Rab, 12 Agu 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar


Langsa— Polsek Langsa bersama Satpol PP Kota Langsa melaksanakan kegiatan penertiban dan penyampaian informasi terkait ketentuan lokasi berjualan kepada para pedagang kaki lima di kawasan Pasar Kota Langsa. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, kebersihan kawasan pasar, serta memastikan akses jalan dan fasilitas umum tetap dapat digunakan dengan baik. Rabu (12/08/2026).
Kegiatan menyasar sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas perdagangan, di antaranya sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, Jalan Rel Pajak Ikan, serta kawasan Pajak Sayur dan Pajak Ikan Kota Langsa. Petugas menyampaikan ketentuan kepada pedagang yang menggunakan badan jalan maupun lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa penataan aktivitas pedagang merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, nyaman, dan lancar. Koordinasi bersama instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penataan dapat berjalan secara humanis serta tetap memperhatikan kepentingan para pedagang dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan pemahaman mengenai ketentuan penataan dan pengelolaan Pasar Induk Kota Langsa. Pedagang yang mendirikan lapak, kios, tenda, maupun sarana perdagangan lainnya di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan diarahkan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menghambat akses jalan maupun aktivitas masyarakat.
Penataan tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga keselamatan pengguna fasilitas umum, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Keberadaan lapak atau aktivitas perdagangan di badan jalan berpotensi mengganggu arus pergerakan masyarakat sehingga diperlukan pengaturan yang baik agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengurangi aspek ketertiban dan keselamatan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui koordinasi antara unsur Kepolisian dan Satpol PP Kota Langsa sebagai bagian dari sinergitas dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban umum. Untuk kegiatan penertiban selanjutnya, akan dilakukan pengaturan jadwal dan waktu secara terkoordinasi sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polsek Langsa bersama instansi terkait akan terus mendukung upaya penataan kawasan pasar agar tercipta lingkungan perdagangan yang nyaman, bersih, tertib, serta tidak mengganggu akses masyarakat maupun penggunaan fasilitas umum di Kota Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar