Polsek Langsa Timur Intensifkan Sosialisasi Karhutla Untuk Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Ming, 12 Jul 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar


Langsa Timur — Sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau, Polsek Langsa Timur terus mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Edukasi tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang berpotensi memicu kebakaran berskala besar. Minggu (12/07/2026).
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Hendra Kurniawan, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam mengedepankan upaya pencegahan agar potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan sejak dini. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap aman serta terhindar dari dampak buruk kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau, terutama akibat praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang kering menyebabkan api mudah menyebar sehingga dapat mengancam kawasan permukiman, lahan produktif, serta mengganggu kesehatan masyarakat akibat kabut asap yang ditimbulkan.
Selain memberikan edukasi, petugas juga menjelaskan berbagai ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, serta ketentuan pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Wilayah hukum Polsek Langsa Timur yang meliputi dua kecamatan dan 31 gampong menjadi fokus pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, diharapkan pesan-pesan pencegahan Karhutla dapat dipahami dan diterapkan sehingga tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langsa dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla melalui langkah edukatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, menjaga kualitas udara, serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Langsa Timur akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi serta langkah-langkah preventif lainnya sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di wilayah hukum Polres Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar