Satlantas Polres Langsa Kedepankan Restorative Justice dalam Penyelesaian Permasalahan Lalu Lintas
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Jum, 3 Jul 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar


LANGSA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langsa mengedepankan pendekatan Restorative Justice dalam penyelesaian permasalahan lalu lintas yang memenuhi ketentuan hukum. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan penyelesaian yang berkeadilan, humanis, dan mengedepankan kepentingan para pihak.
Dalam penerapannya, Satlantas Polres Langsa memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendekatan tersebut bertujuan memulihkan hubungan para pihak, mendorong tercapainya kesepakatan secara sukarela, serta memberikan rasa keadilan tanpa mengabaikan aspek hukum.
Kasatlantas Polres Langsa menyampaikan bahwa penerapan Restorative Justice hanya dilakukan terhadap perkara yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak diterapkan secara sembarangan. Setiap proses tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak para pihak.
Melalui pendekatan tersebut, Satlantas Polres Langsa berharap penyelesaian permasalahan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih efektif, humanis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri yang Presisi.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar