Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Sat Reskrim Polres Langsa Kedepankan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

Sat Reskrim Polres Langsa Kedepankan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

 

Langsa – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa terus mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana yang memenuhi syarat, sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Kasat Reskrim Polres Langsa mengatakan bahwa penerapan Restorative Justice merupakan salah satu langkah penyelesaian perkara dengan mengutamakan perdamaian antara pelaku dan korban melalui musyawarah serta kesepakatan bersama, tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku. Pendekatan ini mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

 

Menurutnya, penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice bertujuan untuk memulihkan hubungan sosial yang terganggu akibat tindak pidana, memberikan rasa keadilan bagi korban, serta mendorong pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses tersebut melibatkan korban, pelaku, keluarga kedua belah pihak, serta tokoh masyarakat guna mencapai kesepakatan yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak.

 

“Melalui pendekatan Restorative Justice, kami berupaya menghadirkan penyelesaian yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial dan terciptanya perdamaian di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Sepanjang penanganan perkara, Sat Reskrim Polres Langsa tetap melakukan seleksi dan kajian secara profesional terhadap setiap kasus yang berpotensi diselesaikan melalui mekanisme RJ. Hanya perkara yang memenuhi persyaratan materiil dan formil sesuai ketentuan yang dapat diproses melalui pendekatan tersebut.

 

Dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif, Polres Langsa berharap dapat menciptakan penyelesaian perkara yang lebih efektif, mengurangi potensi konflik berkepanjangan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

“Restorative Justice menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Langsa dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya.

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Rantau Selamat Gencarkan Patroli Dialogis Malam Hari untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

    Polsek Rantau Selamat Gencarkan Patroli Dialogis Malam Hari untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Rantau Selamat — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif pada malam hari, Polsek Rantau Selamat melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sejumlah titik wilayah hukumnya guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan menyambangi tempat usaha, lokasi keramaian, objek vital, sekolah dan […]

  • Polsek Sungai Raya Bersama TNI Tingkatkan Patroli Karhutla

    Polsek Sungai Raya Bersama TNI Tingkatkan Patroli Karhutla

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 8
    • 0Komentar

      Sungai Raya— Polsek Sungai Raya bersama unsur TNI melaksanakan patroli gabungan sebagai langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Sungai Raya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau kondisi lingkungan sekaligus mengantisipasi munculnya potensi kebakaran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Senin (31/08/2026).   Patroli gabungan TNI-Polri menyasar wilayah Gampong […]

  • Polsek Rantau Selamat Tingkatkan Patroli Karhutla Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

    Polsek Rantau Selamat Tingkatkan Patroli Karhutla Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Rantau Selamat— Polsek Rantau Selamat terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui kegiatan patroli Karhutla di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memantau kondisi lingkungan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Kamis (13/08/2026).   Patroli dilaksanakan dengan menyambangi Gampong Rantau Panjang, Kecamatan Rantau […]

  • Polres Langsa Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi Personel

    Polres Langsa Laksanakan Pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi Personel

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Langsa— Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Polres Langsa melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api dan amunisi bagi personel yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Senin (09/03/2026). Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap penggunaan senjata […]

  • Polsek Sungai Raya Gelar Patroli Pagi untuk Pantau Aktivitas Masyarakat

    Polsek Sungai Raya Gelar Patroli Pagi untuk Pantau Aktivitas Masyarakat

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sungai Raya — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas serta sambang gampong guna memantau aktivitas masyarakat dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Minggu (17/05/2026). Kegiatan patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri sejumlah kawasan permukiman warga dan lokasi aktivitas […]

  • Polsek Langsa Barat Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kawasan Rawan Kebakaran

    Polsek Langsa Barat Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kawasan Rawan Kebakaran

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Langsa Baro — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Langsa Barat, personel kepolisian melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di sejumlah kawasan yang dianggap rawan terjadinya kebakaran. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah praktik pembakaran hutan […]

expand_less