Sat Lantas Polres Langsa Gencarkan Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar di Kawasan Rawan Malam Hari
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sab, 23 Mei 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar


Langsa— Satuan Lalu Lintas Polres Langsa melaksanakan patroli Blue Light sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar dan potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukum Polres Langsa, khususnya di Jalan A. Yani dan kawasan PTP tepatnya di area hutan lindung Kecamatan Langsa Barat, guna memastikan situasi tetap aman, tertib serta kondusif bagi masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar. Jumat (22/05/2026).
Patroli Blue Light dilakukan dengan menyisir ruas jalan yang dinilai memiliki potensi dijadikan lokasi berkumpulnya kelompok kendaraan maupun aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, sekaligus meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum dan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat pada malam hari.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Langsa, AKP Hadriman, S.Sos., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan langkah preventif yang terus dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran lalu lintas maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pada kawasan yang kerap dijadikan titik berkumpul kendaraan pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas melakukan pemantauan secara intensif di sepanjang Jalan A. Yani dan kawasan PTP hutan lindung Kecamatan Langsa Barat dengan memastikan situasi lalu lintas tetap berjalan normal, sekaligus melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas guna mencegah munculnya aktivitas balap liar maupun perilaku berkendara yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kehadiran patroli kepolisian di lokasi rawan juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran lalu lintas serta memberikan efek pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Langsa dapat terus terjaga dalam kondisi aman dan terkendali.
Selain melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas, personel juga memastikan arus kendaraan di kawasan Jalan A. Yani dan sekitar area PTP hutan lindung tetap berlangsung aman, tertib dan lancar, tanpa adanya hambatan berarti maupun aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di kawasan tersebut.
Pelaksanaan patroli Blue Light secara rutin menjadi bagian dari komitmen Polres Langsa melalui Sat Lantas dalam menjaga keamanan jalan raya dan menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman serta terhindar dari berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar