Polsek Langsa Barat Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah di Gampong Alue Dua
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Jum, 22 Mei 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar


Langsa Barat — Personel Polsek Langsa Barat bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik warga di Dusun Damai Indah Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa, guna membantu proses penanganan awal dan mengamankan situasi di sekitar tempat kejadian perkara. Kamis (21/05/2026).
Kebakaran tersebut terjadi pada malam hari dan sempat membuat warga sekitar panik setelah api terlihat membakar bagian depan rumah yang sebelumnya digunakan sebagai kios dan gudang penyimpanan barang, sehingga kobaran api dengan cepat membesar akibat bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari material papan yang mudah terbakar.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Nirwan Novri S.Sos., menyampaikan bahwa personel Polsek Langsa Barat segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran guna melakukan pengamanan lokasi dan membantu proses pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran serta warga sekitar.
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus pemilik rumah, api pertama kali diketahui muncul dari bagian bekas kios yang berada berdempetan dengan rumah utama dan telah dijadikan gudang penyimpanan barang, kemudian api dengan cepat menjalar ke bagian depan rumah sehingga pemilik rumah bersama warga sekitar berupaya menyelamatkan anggota keluarga dan barang-barang yang masih dapat diselamatkan.
Tidak lama berselang, petugas pemadam kebakaran Kota Langsa tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman api dibantu personel Polsek Langsa Barat dan masyarakat sekitar, hingga akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran susulan.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kebakaran menyebabkan kerusakan pada bagian kios, gudang, dan sebagian rumah bagian depan milik korban dengan total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp3.500.000, sementara dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik berdasarkan keterangan pemilik rumah.
Setelah situasi dinyatakan aman, personel Polsek Langsa Barat melaksanakan sejumlah langkah kepolisian di antaranya mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Langsa, serta melakukan pendataan terkait dampak kebakaran guna memastikan proses penanganan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar