Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, Peran Lira Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, Peran Lira Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

 

Langsa – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan/atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan hubungan mahram, di Mapolres Langsa, Selasa (14/4/2026). Kasus memilukan ini menjadi perhatian luas publik karena pelaku merupakan ayah kandung korban.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/234/IV/2026/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tertanggal 11 April 2026. Perkara tersebut ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Langsa dengan jeratan Pasal 50 juncto Pasal 47 juncto Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Langsa Kompol Yaser, S.E., M.S.M, Kabag Ops Kompol Kompol Ildany Ilyas, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H, Kepala UPTD PPA Kota Langsa Putri Nahrisah, Kasi Humas, Kasi Iptu Rusdianto, Propam Iptu Erizal,S.H, Pendamping Kasus sekaligus sebagai pelapor, Nazaruddin.

 

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K Wakapolres Langsa Kompol Yaser, S.E., M.S.M, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

 

“Kasus ini pertama kali terungkap melalui informasi yang kami terima dari aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, saudara M. Saleh Selian. Informasi tersebut menyebut adanya seorang anak perempuan asal Kota Langsa yang menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar Wakapolres Langsa Kompol Yaser.

 

Menurut penjelasan pihak LIRA, awalnya terdapat rencana dari pihak kepolisian untuk menjemput korban di Aceh Tenggara. Namun, demi mempercepat penanganan dan menghindari potensi kebocoran informasi kepada pelaku, pihak LIRA mengambil inisiatif untuk mengantarkan korban langsung ke Kota Langsa.

 

“Pada dasarnya ada komunikasi untuk penjemputan korban, namun kami dari LIRA bersedia mengantarkan langsung korban ke Polres Langsa agar proses hukum dapat segera berjalan,” ujar M. Saleh Selian.

 

Korban sebelumnya diketahui berada di Kabupaten Aceh Tenggara setelah disarankan oleh keluarganya untuk merantau. Dalam kondisi trauma, korban sempat berpindah-pindah tempat kerja hingga akhirnya bertemu dengan pihak yang peduli dan menghubungi LIRA.

 

Pada Kamis malam, 9 April 2026, korban dibawa ke kediaman M. Saleh Selian di Aceh Tenggara dan menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Keesokan harinya, Jumat (10/4/2026), sekitar pukul 17.30 WIB, M. Saleh Selian bersama rekannya langsung membawa korban menuju Kota Langsa.

 

Sebelum keberangkatan, LIRA juga melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, termasuk Kapolres Aceh Tenggara dan Kasat Reskrim setempat. Bahkan, informasi ini turut disampaikan kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah yang langsung memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut.

 

Setibanya di Kota Langsa pada Sabtu (11/4/2026) pagi, korban langsung dibawa ke Mapolres Langsa dan diterima oleh Kasat Reskrim Polres Langsa serta didampingi UPTD PPA Kota Langsa. Korban kemudian menjalani pemeriksaan dan visum di RSUD Kota Langsa.

 

“Setelah korban tiba langsung didampingi oleh pihak UPTD PPA Kota Langsa dan membuat laporan resmi, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara cepat dan terukur,” lanjut Kompol Yaser

 

Tidak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, Unit PPA berkoordinasi dengan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Tim Resmob kemudian bergerak cepat menuju kediaman pelaku.

 

Pelaku berinisial SB (44), seorang mekanik, berhasil diamankan pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB di bengkel miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali.

 

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan berulang kali terhadap korban,” tegasnya.

 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju daster warna abu-abu serta hasil visum dari RSUD Kota Langsa. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Berdasarkan keterangan korban, tindakan pelecehan telah terjadi sejak tahun 2025, bahkan sebelum ibu korban meninggal dunia. Korban sempat mengadukan perbuatan ayahnya kepada sang ibu, namun kondisi kesehatan ibu yang sakit-sakitan membuatnya tidak mampu memberikan perlindungan maksimal.

 

Setelah ibu korban meninggal dunia pada Februari 2026, situasi semakin memburuk. Pelaku diduga pertama kali melakukan pemerkosaan beberapa hari setelah pemakaman istrinya. Aksi bejat tersebut berlanjut hingga menjelang Idulfitri.

 

Korban yang mengalami tekanan mental akhirnya mencoba mencari perlindungan, namun justru diarahkan untuk merantau ke Aceh Tenggara oleh kerabatnya. Di sana, korban sempat bekerja di beberapa tempat sebelum akhirnya mendapatkan bantuan hingga kasus ini terungkap.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam Qanun Jinayat Aceh, dengan ancaman hukuman berupa cambuk hingga ratusan kali, denda emas murni, atau pidana penjara hingga 240 bulan.

 

Dalam konferensi pers tersebut, LIRA juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang diduga mengetahui namun tidak melaporkan, bahkan menyuruh korban pergi.

 

Kasus ini juga mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, yang turut memantau perkembangan penanganannya.

 

Pihak Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

 

“Kami memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan secara maksimal, baik secara hukum maupun psikologis, serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kompol Yaser mewakili Kapolres Langsa.

 

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak serta keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga sendiri.(*)

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Lantas Polres Langsa Laksanakan Kegiatan Preventif dalam Rangka Ops Zebra Seulawah 2025

    Sat Lantas Polres Langsa Laksanakan Kegiatan Preventif dalam Rangka Ops Zebra Seulawah 2025

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 76
    • 0Komentar

      Langsa Kota – Sat Lantas Polres Langsa melaksanakan kegiatan preventif dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2025 dengan menempatkan personel pada sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan ketertiban berkendara. Selasa, 25 November 2025.   Kegiatan berlangsung di Jalan Veteran Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, yang merupakan salah satu kawasan tertib lalu lintas di […]

  • Polsek Manyak Payed Gelar Patroli Malam Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    Polsek Manyak Payed Gelar Patroli Malam Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 63
    • 0Komentar

      Manyak Payed – Personel Polsek Manyak Payed melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas. Minggu malam, 9 November 2025.   Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik rawan kejahatan dan area publik yang kerap […]

  • Sat Samapta Polres Langsa Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi Guantibmas

    Sat Samapta Polres Langsa Gelar Patroli Perintis Presisi Antisipasi Guantibmas

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 74
    • 0Komentar

      Langsa – Personel Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Rabu, 12 November 2025.   Patroli dilakukan secara rutin menyusuri sejumlah titik rawan kejahatan dan lokasi […]

  • Polsek Manyak Payed Tingkatkan Patroli Malam di Jalur Utama Wilayah Hukum

    Polsek Manyak Payed Tingkatkan Patroli Malam di Jalur Utama Wilayah Hukum

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Manyak Payed— Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Manyak Payed melaksanakan kegiatan patroli malam dengan menyasar jalur utama serta titik aktivitas masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Senin (30/03/2026). Kegiatan patroli ini difokuskan pada kawasan Jalan Medan–Banda Aceh yang merupakan jalur vital dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, […]

  • Polres Langsa Gelar Kegiatan Binrohtal dan Yasinan Bersama di Masjid Babuttaqwa

    Polres Langsa Gelar Kegiatan Binrohtal dan Yasinan Bersama di Masjid Babuttaqwa

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 110
    • 0Komentar

      Langsa – Polres Langsa melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang diisi dengan pembacaan Yasin dan ceramah agama bersama seluruh personel di Masjid Babuttaqwa Polres Langsa. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh para pejabat utama, personel, serta ASN Polres Langsa. Kamis, 30 Oktober 2025.   Kegiatan Binrohtal ini bertujuan untuk memperkuat […]

  • Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Hewan Meugang bagi Warga Pondok Kemuning Sambut Ramadhan

    Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Hewan Meugang bagi Warga Pondok Kemuning Sambut Ramadhan

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Langsa— Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK Angkatan 83 Widya Parama Satwika Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan hewan meugang berupa satu ekor lembu dan satu ekor kambing kepada masyarakat Gampong Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Lama, Pemko Langsa, sebagai wujud kepedulian sosial dan kebersamaan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. […]

expand_less