Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, Peran Lira Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, Peran Lira Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

 

Langsa – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pemerkosaan dan/atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan hubungan mahram, di Mapolres Langsa, Selasa (14/4/2026). Kasus memilukan ini menjadi perhatian luas publik karena pelaku merupakan ayah kandung korban.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/234/IV/2026/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tertanggal 11 April 2026. Perkara tersebut ditangani Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Langsa dengan jeratan Pasal 50 juncto Pasal 47 juncto Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Langsa Kompol Yaser, S.E., M.S.M, Kabag Ops Kompol Kompol Ildany Ilyas, SH, MH, Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, S.H, Kepala UPTD PPA Kota Langsa Putri Nahrisah, Kasi Humas, Kasi Iptu Rusdianto, Propam Iptu Erizal,S.H, Pendamping Kasus sekaligus sebagai pelapor, Nazaruddin.

 

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K Wakapolres Langsa Kompol Yaser, S.E., M.S.M, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

 

“Kasus ini pertama kali terungkap melalui informasi yang kami terima dari aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, saudara M. Saleh Selian. Informasi tersebut menyebut adanya seorang anak perempuan asal Kota Langsa yang menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar Wakapolres Langsa Kompol Yaser.

 

Menurut penjelasan pihak LIRA, awalnya terdapat rencana dari pihak kepolisian untuk menjemput korban di Aceh Tenggara. Namun, demi mempercepat penanganan dan menghindari potensi kebocoran informasi kepada pelaku, pihak LIRA mengambil inisiatif untuk mengantarkan korban langsung ke Kota Langsa.

 

“Pada dasarnya ada komunikasi untuk penjemputan korban, namun kami dari LIRA bersedia mengantarkan langsung korban ke Polres Langsa agar proses hukum dapat segera berjalan,” ujar M. Saleh Selian.

 

Korban sebelumnya diketahui berada di Kabupaten Aceh Tenggara setelah disarankan oleh keluarganya untuk merantau. Dalam kondisi trauma, korban sempat berpindah-pindah tempat kerja hingga akhirnya bertemu dengan pihak yang peduli dan menghubungi LIRA.

 

Pada Kamis malam, 9 April 2026, korban dibawa ke kediaman M. Saleh Selian di Aceh Tenggara dan menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Keesokan harinya, Jumat (10/4/2026), sekitar pukul 17.30 WIB, M. Saleh Selian bersama rekannya langsung membawa korban menuju Kota Langsa.

 

Sebelum keberangkatan, LIRA juga melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian, termasuk Kapolres Aceh Tenggara dan Kasat Reskrim setempat. Bahkan, informasi ini turut disampaikan kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah yang langsung memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut.

 

Setibanya di Kota Langsa pada Sabtu (11/4/2026) pagi, korban langsung dibawa ke Mapolres Langsa dan diterima oleh Kasat Reskrim Polres Langsa serta didampingi UPTD PPA Kota Langsa. Korban kemudian menjalani pemeriksaan dan visum di RSUD Kota Langsa.

 

“Setelah korban tiba langsung didampingi oleh pihak UPTD PPA Kota Langsa dan membuat laporan resmi, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan secara cepat dan terukur,” lanjut Kompol Yaser

 

Tidak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, Unit PPA berkoordinasi dengan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Tim Resmob kemudian bergerak cepat menuju kediaman pelaku.

 

Pelaku berinisial SB (44), seorang mekanik, berhasil diamankan pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB di bengkel miliknya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali.

 

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan berulang kali terhadap korban,” tegasnya.

 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu helai baju daster warna abu-abu serta hasil visum dari RSUD Kota Langsa. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Berdasarkan keterangan korban, tindakan pelecehan telah terjadi sejak tahun 2025, bahkan sebelum ibu korban meninggal dunia. Korban sempat mengadukan perbuatan ayahnya kepada sang ibu, namun kondisi kesehatan ibu yang sakit-sakitan membuatnya tidak mampu memberikan perlindungan maksimal.

 

Setelah ibu korban meninggal dunia pada Februari 2026, situasi semakin memburuk. Pelaku diduga pertama kali melakukan pemerkosaan beberapa hari setelah pemakaman istrinya. Aksi bejat tersebut berlanjut hingga menjelang Idulfitri.

 

Korban yang mengalami tekanan mental akhirnya mencoba mencari perlindungan, namun justru diarahkan untuk merantau ke Aceh Tenggara oleh kerabatnya. Di sana, korban sempat bekerja di beberapa tempat sebelum akhirnya mendapatkan bantuan hingga kasus ini terungkap.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam Qanun Jinayat Aceh, dengan ancaman hukuman berupa cambuk hingga ratusan kali, denda emas murni, atau pidana penjara hingga 240 bulan.

 

Dalam konferensi pers tersebut, LIRA juga berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang diduga mengetahui namun tidak melaporkan, bahkan menyuruh korban pergi.

 

Kasus ini juga mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, yang turut memantau perkembangan penanganannya.

 

Pihak Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

 

“Kami memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan secara maksimal, baik secara hukum maupun psikologis, serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kompol Yaser mewakili Kapolres Langsa.

 

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak serta keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga sendiri.(*)

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Dialogis Polsek Sungai Raya Perkuat Keamanan Lingkungan Masyarakat

    Patroli Dialogis Polsek Sungai Raya Perkuat Keamanan Lingkungan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 82
    • 0Komentar

      Sungai Raya — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sungai Raya melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya dengan menyasar pusat aktivitas warga serta area publik yang ramai dikunjungi, Senin (23/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.   Patroli dialogis […]

  • Pawas Polres Langsa Laksanakan Pengecekan Tahanan untuk Pastikan Kondisi Aman dan Lengkap

    Pawas Polres Langsa Laksanakan Pengecekan Tahanan untuk Pastikan Kondisi Aman dan Lengkap

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Langsa— Dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Presisi khususnya pada penguatan fungsi pengawasan, Piket Pawas Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengecekan rutin terhadap para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Langsa guna memastikan kondisi tahanan tetap aman, sehat dan lengkap. Selasa (10/02/2026). Kegiatan pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang dilakukan secara berkala oleh […]

  • Sat Samapta Polres Langsa Laksanakan Patroli Perintis Presisi Jaga Kondusifitas Wilayah

    Sat Samapta Polres Langsa Laksanakan Patroli Perintis Presisi Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Langsa— Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan serta lokasi aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa. Senin (27/04/2026). Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan kehadiran […]

  • Polsek Rantau Selamat Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    Polsek Rantau Selamat Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Rantau Selamat — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Rantau Selamat melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sejumlah lokasi yang berada dalam wilayah hukum Polsek Rantau Selamat. Kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat. Senin (18/05/2026). Patroli dialogis […]

  • Polsek Birem Bayeun Fokuskan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Keude Birem

    Polsek Birem Bayeun Fokuskan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Keude Birem

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 73
    • 0Komentar

      Birem Bayeun – Pengaturan lalu lintas digelar oleh Polsek Birem Bayeun di kawasan Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Keude Birem. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at, 21 November 2025.   Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kelancaran arus lalu lintas, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu jalur yang sering dilalui kendaraan dari berbagai arah. […]

  • Polsek Rantau Selamat Laksanakan Strong Point Pagi di Jalan Medan–Banda Aceh

    Polsek Rantau Selamat Laksanakan Strong Point Pagi di Jalan Medan–Banda Aceh

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 115
    • 0Komentar

      Rantau Selamat – Personel Polsek Rantau Selamat Polres Langsa melaksanakan kegiatan Strong Point pagi di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pengaturan arus lalu lintas pada jam sibuk. Senin, 27 Oktober 2025.   Pelaksanaan Strong Point dilakukan di titik-titik rawan kemacetan dan […]

expand_less