Sat Samapta Polres Langsa Gelar Patroli Perintis Presisi, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Kota
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 7 Apr 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Senin (06/04/2026).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri serta Rencana Kerja Polres Langsa Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis yang memiliki potensi kerawanan, di antaranya pusat pertokoan di Jalan Teuku Umar, rumah dinas, Lapas Kelas IIB Langsa, Pendopo Walikota, serta wilayah Langsa Kota, Langsa Timur, dan Langsa Barat termasuk tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, sebelum kegiatan dimulai personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan perlengkapan guna memastikan kesiapan serta kelengkapan sarana pendukung patroli.
Selanjutnya tim patroli bergerak menyusuri wilayah hukum Polres Langsa dengan menggunakan kendaraan dinas, melakukan pemantauan situasi kamtibmas, berdialog dengan masyarakat, serta mendatangi titik-titik keramaian guna memastikan kondisi tetap aman.
Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian atau ke kantor polisi terdekat.
Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol, dan situasi wilayah terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar