Polsek Langsa Kawal Penertiban PKL, Wujudkan Ketertiban Pasar Kota
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Rab, 1 Apr 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka menciptakan ketertiban umum serta menjaga kenyamanan aktivitas masyarakat di kawasan pasar, Polsek Langsa turut mengawal pelaksanaan himbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar lokasi yang telah ditetapkan di wilayah Kota Langsa. Rabu (01/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan di pusat Pasar Kota Langsa dengan melibatkan unsur pemerintah daerah melalui Satpol PP/Wilayatul Hisbah Kota Langsa, sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pelaksanaan himbauan difokuskan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas pedagang kaki lima, seperti sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, kawasan Rel Pajak Ikan, serta area Pajak Sayur dan Pajak Ikan yang memiliki tingkat kepadatan aktivitas cukup tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penertiban secara persuasif terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan maupun di lokasi yang tidak sesuai peruntukan, guna mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjaga kelancaran arus aktivitas di kawasan pasar.
Langkah ini juga merupakan bagian dari implementasi aturan daerah yang mengatur tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sehingga diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi kepentingan bersama.
Selain menciptakan ketertiban, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan, kebersihan, serta keselamatan masyarakat, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan, sehingga aktivitas ekonomi di kawasan pasar dapat berjalan dengan lebih tertib dan terorganisir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pasar Kota Langsa terpantau aman, tertib, dan lancar, serta ke depan kegiatan penataan dan penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan melalui penjadwalan yang lebih terstruktur.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar