Sat Samapta Polres Langsa Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sab, 14 Mar 2026
- visibility 98
- comment 0 komentar


Langsa— Personel Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langsa, Sabtu (14/03/2026) dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Rencana Kerja (Renja) Polres Langsa Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Patroli Perintis Presisi ini dilaksanakan oleh empat personel Sat Samapta Polres Langsa yang dipimpin oleh Brigadir Win Edi Gusnadi dengan menggunakan kendaraan roda dua patroli jenis Vixion. Tim patroli menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kota Langsa.
Adapun rute patroli meliputi seputaran Jalan Ahmad Yani, pusat-pusat keramaian masyarakat, serta wilayah Langsa Kota, Langsa Timur dan Langsa Barat yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hingga dini hari.
Sebelum pelaksanaan patroli dimulai, personel terlebih dahulu melaksanakan apel (APP) pada pukul 02.00 WIB di titik apel Sat Samapta Polres Langsa guna memastikan kesiapan personel serta melakukan pengecekan perlengkapan patroli sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Selanjutnya tim patroli bergerak menyusuri sejumlah titik dengan menggunakan sepeda motor patroli. Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi kamtibmas, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat serta menyambangi lokasi yang masih terdapat aktivitas warga.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas dengan menghubungi layanan Kepolisian melalui nomor 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat.
Dari hasil pelaksanaan patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol di wilayah hukum Polres Langsa. Seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar, sementara situasi di wilayah Kota Langsa terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Selain menjaga stabilitas keamanan, kegiatan patroli ini juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mengetahui berbagai keluhan serta kendala yang dirasakan masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar