Sat Samapta Polres Langsa Laksanakan Patroli Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 10 Mar 2026
- visibility 35
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Satuan Samapta Polres Langsa melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Langsa. Selasa (10/03/2026) dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Rencana Kerja (Renja) Polres Langsa Tahun 2026. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Patroli Perintis Presisi melibatkan empat personel Sat Samapta Polres Langsa yang dipimpin oleh Brigadir Win Edi Gusnadi. Tim patroli menggunakan kendaraan dinas sepeda motor patroli guna mempermudah mobilitas dalam menjangkau sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli.
Sebelum pelaksanaan patroli dimulai, personel terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengecekan perlengkapan guna memastikan kesiapan anggota serta kelengkapan peralatan yang digunakan selama pelaksanaan tugas di lapangan. Setelah itu, tim patroli bergerak dari titik apel di Sat Samapta Polres Langsa menuju sejumlah wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.
Adapun rute patroli meliputi kawasan Jalan Ahmad Yani, pusat-pusat keramaian masyarakat, serta sejumlah wilayah di Kecamatan Langsa Kota, Langsa Timur dan Langsa Barat yang dinilai memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hingga dini hari.
Selama kegiatan patroli berlangsung, personel juga melakukan dialog dengan masyarakat yang ditemui di lokasi patroli serta memantau situasi keamanan di lingkungan sekitar. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak ragu untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dengan menghubungi layanan Kepolisian melalui nomor darurat 110 ataupun melaporkannya langsung ke kantor polisi terdekat.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas di wilayah yang dipantau. Situasi keamanan di wilayah hukum Polres Langsa terpantau dalam keadaan aman dan kondusif, sementara kegiatan patroli berlangsung dengan tertib dan lancar.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar