Polsek Langsa Bersama Satpol PP Lakukan Penataan Pedagang Kaki Lima di Pasar Kota
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 10 Mar 2026
- visibility 28
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas perdagangan di kawasan pasar, Polsek Langsa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa melaksanakan kegiatan pengawalan dan himbauan kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di luar lokasi yang telah ditetapkan di kawasan Pasar Kota Langsa. Selasa (10/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di pusat Pasar Kota Langsa dengan melibatkan unsur Satpol PP, personel Subsektor Polsek Langsa serta perangkat terkait lainnya yang memiliki tanggung jawab dalam penataan kawasan pasar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya bersama dalam menata kembali area perdagangan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada para pedagang kaki lima yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Himbauan ini bertujuan agar para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran himbauan meliputi sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, kawasan Jalan Rel Pajak Ikan serta area seputaran Pajak Sayur dan Pajak Ikan Kota Langsa. Beberapa lokasi tersebut diketahui kerap digunakan oleh pedagang kaki lima untuk membuka lapak di badan jalan maupun di area yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.
Petugas juga mengingatkan para pemilik bangunan, kios, tenda maupun sarana dagang lainnya yang berada di area terlarang agar mematuhi ketentuan penataan Pasar Induk Kota Langsa. Penataan ini dilakukan guna menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib, bersih dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung pasar.
Kegiatan himbauan ini dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan para pedagang dapat lebih memahami aturan yang berlaku serta mendukung terciptanya ketertiban di kawasan pasar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pasar Kota Langsa terpantau aman dan tertib. Aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan lancar, dan ke depan direncanakan akan dilakukan penertiban secara bertahap melalui jadwal yang telah ditentukan guna menciptakan penataan pasar yang lebih baik di Kota Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar