Polres Langsa Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Depan Mapolres
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 3 Mar 2026
- visibility 63
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, jajaran Polres Langsa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas. Senin (02/03/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di depan Mapolres Langsa, Jalan Veteran No. 60, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota tersebut dipimpin oleh perwira pengawas dan padal yang bertugas, serta melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, antara lain Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba, hingga Sipropam.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas dengan sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan, serta antisipasi kepemilikan senjata api, bahan peledak, senjata tajam, narkoba, dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar.
Kegiatan KRYD dilaksanakan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui senyum, salam, dan sapa kepada para pengendara, serta memberikan imbauan agar selalu berhati-hati dalam berkendara pada malam hari demi keselamatan bersama dan menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi dan barang bawaan, personel juga memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, baik pada kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan pengangkut barang yang melintas di lokasi kegiatan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan pelanggaran maupun barang terlarang, dengan seluruh hasil penindakan tercatat nihil, serta situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud komitmen Polres Langsa dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar