Bhabinkamtibmas Polres Langsa Selesaikan Kasus Pencurian Kotak Amal Secara Kekeluargaan, Warga Apresiasi Pendekatan Humanis
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Kam, 26 Mar 2026
- visibility 49
- comment 0 komentar


Langsa – Upaya pembinaan masyarakat melalui pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Langsa. Bhabinkamtibmas Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Bripka Marzuki, berhasil memediasi dan menyelesaikan kasus pencurian uang kotak amal Masjid Babuttaqwa secara kekeluargaan, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Mako Polsek Sungai Raya tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari Kepala Desa Labuhan Keude, Ketua Tuha Peut Gampong, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Babuttaqwa, hingga orang tua terduga pelaku, Sdri. Harum Mayang Sari. Suasana pertemuan berlangsung kondusif dengan mengedepankan musyawarah dan semangat mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait tertangkap tangannya seorang remaja berinisial Farel yang diduga hendak melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Babuttaqwa. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diamankan oleh jamaah saat mencoba merusak gembok kotak amal pada waktu menjelang pelaksanaan salat Subuh berjamaah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bripka Marzuki tidak serta-merta membawa kasus ini ke ranah hukum pidana. Ia memilih pendekatan persuasif dengan mempertemukan pihak keluarga pelaku dan pengurus masjid dalam sebuah forum mediasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan, mengingat pelaku masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri.
Dalam forum musyawarah yang berlangsung penuh kekeluargaan, orang tua pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pengurus masjid dan masyarakat setempat. Permintaan maaf tersebut diterima dengan lapang dada oleh pihak BKM dan warga, dengan kesepakatan bahwa permasalahan diselesaikan tanpa proses hukum lanjutan.
Bripka Marzuki menyampaikan bahwa pendekatan problem solving seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal.
“Langkah seperti ini sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus pembinaan. Dengan pendekatan humanis, kita bisa menyadarkan tanpa harus mempidanakan anak di usia dini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat dibutuhkan dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Raya, AKP Zulfahmi, SH, menegaskan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu tugas utama Bhabinkamtibmas di desa binaan.
“Sudah menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk memediasi setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan dengan pendekatan yang bijak,” jelasnya.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan suasana damai dan penuh rasa saling pengertian. Warga yang hadir pun memberikan apresiasi atas langkah cepat dan bijak yang diambil oleh pihak kepolisian, karena dinilai mampu meredam potensi konflik yang lebih besar sekaligus menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.
Keberhasilan penyelesaian kasus ini menjadi contoh nyata bahwa pendekatan kekeluargaan dan komunikasi yang baik dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan permasalahan sosial, khususnya yang melibatkan generasi muda.(*)
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar