Polsek Langsa Kawal Himbauan Penataan PKL di Pusat Pasar Kota Langsa
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Rab, 4 Mar 2026
- visibility 39
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka mendukung penataan dan ketertiban kawasan pasar, jajaran Polsek Langsa melakukan pengawalan kegiatan himbauan larangan berjualan di luar areal/lokasi yang telah ditetapkan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Pusat Pasar Kota Langsa. Rabu (04/03/2026).
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan bersama Satpol PP Kota Langsa dengan melibatkan unsur terkait, antara lain Kasat Pol PP/Wilayatul Hisbah Kota Langsa, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Kapolsubsektor Polsek Langsa, personel Subsektor dan Bhabinkamtibmas, serta pejabat operasional pasar.
Pelaksanaan himbauan dilakukan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas perdagangan, yakni sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, sepanjang Jalan Rel Pajak Ikan Kota Langsa, serta seputaran Pajak Sayur dan Pajak Ikan Kota Langsa. Sasaran kegiatan difokuskan kepada para pedagang yang berjualan di badan jalan maupun di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendirikan lapak, kios, tenda, maupun sarana dagang lainnya di area terlarang serta mematuhi ketentuan penataan dan pengelolaan Pasar Induk Kota Langsa. Langkah ini mengacu pada Qanun Kota Langsa No 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan ketertiban, kenyamanan, kebersihan, serta kelancaran aktivitas perdagangan tanpa mengganggu akses jalan dan keselamatan pengguna fasilitas umum. Ke depan, rencana penertiban lanjutan terhadap para pedagang akan dijadwalkan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 11.15 WIB dengan situasi aman, tertib, dan lancar, sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar