Satlantas Polres Langsa Bersama Ditlantas Polda Aceh Petakan Titik Rawan Banjir Pasang Air Laut
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 20 Okt 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar


Langsa Baro – Satuan Lalu Lintas Polres Langsa bersama Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Aceh melaksanakan supervisi dan pemantauan terhadap kawasan yang berpotensi terdampak banjir pasang surut air laut di wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kerawanan pada ruas jalan serta mengantisipasi dampak banjir terhadap keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas, khususnya di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan supervisi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengetahui kondisi jalan dan lingkungan sekitar yang berpotensi terdampak banjir pasang surut air laut. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi risiko bencana yang dapat menghambat mobilitas masyarakat maupun mengganggu kelancaran lalu lintas. Melalui kegiatan ini, potensi kerawanan diharapkan dapat dikenali lebih dini sehingga langkah mitigasi dapat direncanakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim supervisi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh melakukan peninjauan terhadap titik yang berpotensi mengalami banjir pasang surut air laut. Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur Satlantas Polres Langsa, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Aceh, Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, PPK 1.5, serta Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Langsa. Keterlibatan lintas instansi ini menjadi bagian penting dalam mendukung koordinasi penanganan potensi bencana yang dapat berdampak terhadap kondisi jalan dan keselamatan masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam supervisi tersebut adalah perlunya pemasangan rambu-rambu pada titik rawan banjir pasang surut air laut. Tim supervisi memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Aceh agar pemasangan rambu dapat dipertimbangkan sebagai langkah peringatan bagi pengguna jalan. Keberadaan rambu di lokasi yang tepat diharapkan dapat membantu meningkatkan kewaspadaan pengendara ketika melintasi kawasan yang berpotensi terdampak banjir.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Langsa Iptu Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa pemetaan daerah rawan bencana merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan berlalu lintas. Koordinasi dengan Ditlantas Polda Aceh dan instansi terkait diperlukan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan serta merumuskan langkah antisipasi yang sesuai. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan lalu lintas dan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat pengguna jalan.
Selain mendukung keselamatan berkendara, kegiatan supervisi ini juga memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi potensi bencana alam. Pertukaran informasi mengenai kondisi jalan dan titik rawan menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan langkah mitigasi. Dengan koordinasi yang baik, penanganan terhadap potensi gangguan akibat banjir pasang surut air laut diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Satlantas Polres Langsa bersama Ditlantas Polda Aceh dan instansi terkait terus mendukung upaya peningkatan keselamatan serta kelancaran lalu lintas melalui pemantauan dan identifikasi daerah rawan bencana. Kegiatan supervisi di Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Alue Dua, tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Hasil pemantauan diharapkan menjadi bahan koordinasi lanjutan dalam mendukung langkah mitigasi serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar