Polantas Karib Sat Lantas Polres Langsa Edukasi Pengemudi Angkutan Barang Cegah Pelanggaran ODOL
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar


Langsa— Satuan Lalu Lintas Polres Langsa melalui kegiatan POLANTAS KARIB terus memperkuat upaya edukasi dan pencegahan pelanggaran lalu lintas dengan menyasar para pengemudi angkutan barang di Jalan Medan–Banda Aceh, sebagai langkah meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan serta mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan dengan muatan maupun dimensi yang tidak sesuai ketentuan. Rabu (07/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada pengemudi angkutan barang mengenai bahaya kendaraan yang mengalami over load dan over dimensi atau ODOL, mengingat kondisi kendaraan dengan muatan berlebih maupun dimensi yang tidak sesuai dapat memengaruhi kelayakan operasional kendaraan serta meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Selain menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Langsa juga membagikan stiker tertib berlalu lintas kepada para pengemudi sebagai media pengingat agar setiap perjalanan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan lalu lintas, kondisi kendaraan, serta faktor keselamatan bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan POLANTAS KARIB tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan persuasif, sehingga para pengemudi angkutan barang diharapkan semakin memahami pentingnya mengutamakan keselamatan serta menghindari praktik pengangkutan barang yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun masyarakat pengguna jalan.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kasat Lantas Polres Langsa Iptu Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan bahwa edukasi terhadap pengemudi angkutan barang merupakan bagian penting dalam upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, khususnya dalam mencegah risiko yang berkaitan dengan kendaraan over load dan over dimensi.
Menurutnya, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, edukasi dan komunikasi secara langsung kepada pengguna jalan, sehingga tercipta perilaku berlalu lintas yang lebih tertib, disiplin dan mengutamakan keselamatan.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Langsa terus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Langsa, khususnya di kalangan pengemudi angkutan barang, dengan harapan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan dapat memberikan kontribusi dalam menekan potensi kecelakaan serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar bagi seluruh masyarakat.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar