Polsek Langsa Ungkap Kasus Pencurian Dan Amankan Terduga Pelaku Berkat Respons Cepat Bhabinkamtibmas
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar


Langsa— Polsek Langsa melalui jajaran Bhabinkamtibmas berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Langsa Kota dengan mengamankan seorang terduga pelaku untuk selanjutnya diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Langsa guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Presisi, khususnya pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas, peningkatan kualitas pelayanan publik Polri serta mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, Sabtu, 03 Oktober 2026.
Kasus tersebut bermula dari adanya dugaan pencurian yang terjadi di rumah seorang warga di Dusun Nga, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Gampong Teungoh Aipda Rahmad Hidayat bersama Bhabinkamtibmas Gampong Baro serta dibantu warga setempat melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku dengan tetap mengedepankan langkah yang terukur dan menjaga situasi keamanan lingkungan agar tetap kondusif.
Dari hasil pencarian yang dilakukan, petugas bersama masyarakat berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MAPS, berusia 24 tahun, yang berdomisili di Dusun Seni, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Pemko Langsa. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari respons cepat petugas di lapangan serta dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, sebelum yang bersangkutan kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Langsa untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian, berupa satu unit telepon seluler, satu buah pengisi daya telepon seluler serta sebuah dompet yang berisi KTP, SIM dan STNK. Seluruh barang tersebut selanjutnya diserahkan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Langsa guna memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani serta melengkapi proses hukum terhadap terduga pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal yang masih dalam proses pendalaman penyidik, terduga pelaku menerangkan bahwa uang yang diperoleh dari hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Selain itu, terduga pelaku juga disebut sempat meminta uang kepada orang lain melalui kontak yang terdapat pada telepon selulernya. Keterangan tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa maupun kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap kejadian yang meresahkan masyarakat sekaligus wujud pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Menurutnya, sinergi antara petugas kepolisian, perangkat gampong dan masyarakat sangat penting dalam mempercepat penanganan setiap gangguan kamtibmas, sehingga informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Polsek Langsa akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pemeliharaan kamtibmas, deteksi dini dan penanganan terhadap setiap bentuk gangguan keamanan. Keberhasilan tersebut juga menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga lingkungan, sementara terhadap terduga pelaku proses hukum selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar