Satlantas Polres Langsa Edukasi Pemohon SIM, Dorong Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar


Langsa—Satlantas Polres Langsa melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat yang sedang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (28/09/2026) bertempat di Lapangan Merdeka Kota Langsa dengan menyasar masyarakat pemohon SIM yang merupakan bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak sebelum seseorang berkendara di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi berbagai ketentuan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara. Edukasi diberikan sebagai langkah preventif agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya berkaitan dengan kewajiban sebagai pengguna jalan, tetapi juga menjadi salah satu upaya untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dari risiko kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polres Langsa juga menekankan kepada para pemohon SIM agar senantiasa menerapkan perilaku berkendara yang aman, tertib dan bertanggung jawab setelah memperoleh izin mengemudi. Pemahaman mengenai aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi bekal bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi di jalan raya, sehingga setiap pengendara mampu mengambil keputusan yang mengutamakan keselamatan serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mendukung upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas di wilayah hukum Polres Langsa. Pendekatan edukatif kepada masyarakat pemohon SIM dinilai penting karena proses pembentukan kesadaran berlalu lintas perlu dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat tidak hanya memahami tata cara memperoleh SIM, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjalankan kewajiban sebagai pengguna jalan secara disiplin.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kasat Lantas Polres Langsa Iptu Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat pemohon SIM merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan aspek keselamatan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas harus terus diperkuat agar setiap pengendara memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan, menghormati pengguna jalan lainnya dan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib serta aman.
Kegiatan edukasi tersebut berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan masyarakat pemohon SIM mendapatkan penjelasan terkait pentingnya tertib berlalu lintas sebelum menjalankan aktivitas berkendara di jalan umum. Kehadiran Satlantas dalam memberikan edukasi secara langsung juga menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus sarana untuk membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dengan pengguna jalan.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Satlantas Polres Langsa terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berlalu lintas. Pembinaan dan penyampaian informasi mengenai aturan berkendara akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan Kamseltibcarlantas serta mengurangi potensi kecelakaan dan fatalitas korban laka lantas di wilayah hukum Polres Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar