Breaking News
light_mode
#Populer
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Berita Populer » Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar

  • account_circle Redaksi Polres
  • calendar_month Sen, 28 Sep 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

 

LANGSA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa, Polda Aceh bersama dengan Bea Cukai Langsa (Joint Investigation), mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 46,6 kilogram. Barang haram tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara dari Malaysia.

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial M (33), warga Desa Paningah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Tersangka disebut berstatus pelajar/mahasiswa.

 

Pengungkapan berawal dari laporan polisi LP/A/61/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tertanggal 18 bh September 2026.

 

Tersangka diamankan di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Dari tangan tersangka, polisi menemukan 44 paket besar sabu yang dikemas menggunakan plastik bertuliskan Cai Yun Li berwarna biru muda dengan total berat mencapai 46,6 kilogram.

 

Selain sabu, polisi turut menyita dua karung goni, satu kain sarung, satu unit handphone Realme Note 80, serta satu unit Toyota Kijang Innova Reborn warna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT berikut STNK.

 

Diduga Kurir Jaringan Lintas Negara

 

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo menjelaskan, tersangka diduga berperan sebagai perantara atau kurir dalam transaksi jual beli narkotika jaringan lintas negara.

 

Sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan selanjutnya akan diedarkan di wilayah Indonesia, termasuk Aceh dan sejumlah provinsi lainnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Sabu 46,6 Kg Disebut Selamatkan 372.800 Jiwa

 

Polres Langsa memperkirakan 1 gram sabu dapat digunakan oleh sekitar delapan orang dengan asumsi pemakaian hemat.

 

Dengan barang bukti mencapai 46,6 kilogram, polisi memperkirakan sebanyak 372.800 jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

 

Sementara itu, nilai jual keseluruhan sabu tersebut ditaksir mencapai Rp13,2 miliar.

 

Pengungkapan puluhan kilogram sabu ini menjadi bagian dari upaya Polres Langsa dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika dan penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

  • Penulis: Redaksi Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Anti Premanisme Polsek Langsa Perkuat Keamanan Pusat Aktivitas Warga

    Patroli Anti Premanisme Polsek Langsa Perkuat Keamanan Pusat Aktivitas Warga

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 149
    • 0Komentar

      Langsa — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Langsa melaksanakan patroli kewilayahan dengan fokus pemberantasan aksi premanisme serta antisipasi gangguan kamtibmas di sejumlah titik aktivitas masyarakat dalam wilayah Kecamatan Langsa Kota. Minggu (15/02/2026).   Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan pusat aktivitas warga yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga pengawasan dapat […]

  • Patroli Polsek Langsa Fokus Antisipasi Premanisme di Wilayah Kota

    Patroli Polsek Langsa Fokus Antisipasi Premanisme di Wilayah Kota

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Langsa Kota— Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Langsa melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Langsa Kota, Senin (2/2/2026). Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada pencegahan aksi premanisme serta pemantauan aktivitas masyarakat pada malam hari guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah kawasan permukiman dan titik aktivitas warga […]

  • Polsek Langsa Barat Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

    Polsek Langsa Barat Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 21
    • 0Komentar

      Langsa Barat — Polsek Langsa Barat Polres Langsa melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran, khususnya Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Stop Bakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah terjadinya […]

  • Polsek Rantau Selamat Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Berjalan Aman Dan Tepat Sasaran

    Polsek Rantau Selamat Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Berjalan Aman Dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 12
    • 0Komentar

      Rantau Selamat— Polsek Rantau Selamat melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan penyaluran bantuan pangan tahun 2026 kepada masyarakat Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (16/09/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Rantau Selamat dan diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima sesuai data yang telah ditetapkan. Penyaluran bantuan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pendamping […]

  • Polsek Langsa Barat Laksanakan Gatur Lalin dan Pemeliharaan Kamtibmas di Wilayah Hukum Setempat

    Polsek Langsa Barat Laksanakan Gatur Lalin dan Pemeliharaan Kamtibmas di Wilayah Hukum Setempat

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 97
    • 0Komentar

      Langsa Barat – Personel Polsek Langsa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) serta pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan yang terintegrasi bagi masyarakat. Selasa, 11 November 2025.   Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan […]

  • Patroli Malam Polsek Langsa Barat Tingkatkan Pengawasan di Kawasan Permukiman Warga

    Patroli Malam Polsek Langsa Barat Tingkatkan Pengawasan di Kawasan Permukiman Warga

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Polres
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Langsa Barat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Polsek Langsa Barat melaksanakan patroli harkamtibmas dengan menyambangi sejumlah kawasan permukiman dan titik aktivitas warga di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah aktivitas masyarakat yang masih […]

expand_less