Polsek Birem Bayeun Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sab, 26 Sep 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar


Birem Bayeun—Polsek Birem Bayeun melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai langkah meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (26/09/2026) di Desa Bayeun, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dengan mengangkat tema “Stop Bakar Hutan dan Lahan” sebagai pesan utama untuk mendorong masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Birem Bayeun menyampaikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai berbagai risiko yang dapat timbul akibat pembakaran hutan dan lahan. Pembakaran yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, mengganggu kualitas udara serta berpotensi meluas ke kawasan lainnya. Karena itu, masyarakat diajak untuk menghindari praktik pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan dan memilih cara yang tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Sosialisasi juga diarahkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal dan lahan yang dikelola. Kepolisian mengajak warga untuk saling mengingatkan serta segera memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau tanda-tanda kebakaran. Peran masyarakat dinilai penting dalam mendeteksi dan mencegah Karhutla sejak dini, sehingga potensi kerusakan lingkungan dan dampak terhadap kehidupan masyarakat dapat diminimalkan.
Dalam penyampaian materi, personel turut memberikan pemahaman mengenai adanya ketentuan hukum yang mengatur larangan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa tindakan pembakaran yang melanggar ketentuan dapat berujung pada proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi tersebut mencakup pengenalan terhadap sejumlah regulasi terkait kehutanan, lingkungan hidup dan perkebunan sehingga masyarakat memahami bahwa pencegahan Karhutla juga berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap hukum.
Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polsek Birem Bayeun bersama masyarakat setempat dan berlangsung dengan pendekatan komunikatif agar pesan pencegahan dapat dipahami secara baik. Selain menyampaikan larangan pembakaran, personel juga membuka ruang komunikasi dengan warga untuk mengetahui kondisi lingkungan serta potensi permasalahan yang berkaitan dengan Karhutla. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kawasan tetap aman serta terbebas dari ancaman kebakaran.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Akmaluddin, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran sejak dini. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama dengan meningkatkan kepedulian, saling mengingatkan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Birem Bayeun terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla dengan mengedepankan edukasi dan partisipasi masyarakat. Pesan “Stop Bakar Hutan dan Lahan” diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan wilayah Kecamatan Birem Bayeun yang aman, kondusif dan memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar