Polsek Langsa Timur Perkuat Patroli Karhutla, Cegah Kebakaran Sejak Dini
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar


Langsa Timur—Polsek Langsa Timur terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan patroli serta pemantauan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (25/09/2026) dengan menyasar kawasan yang memiliki lahan kosong dan berpotensi terjadi kebakaran, khususnya di Desa Alue Pineung Timue. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Langsa Timur melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan dan lingkungan sekitar untuk memastikan tidak terdapat aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Kehadiran petugas di kawasan rawan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus mempercepat deteksi apabila ditemukan adanya tanda-tanda titik api maupun kegiatan pembukaan lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui selama kegiatan berlangsung. Warga diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat. Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah meluas dan sulit dikendalikan, terutama pada kondisi lingkungan yang kering.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Nanang Wijaya, Aipda Lesta dan Bripka Syafrizal dengan menyusuri lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya Karhutla. Personel melakukan pengamatan terhadap kondisi sekitar sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat apabila ditemukan hal-hal yang perlu mendapat perhatian. Pendekatan langsung tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.
Kegiatan pencegahan Karhutla juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian terus mendorong warga agar segera melaporkan apabila melihat adanya titik api, asap atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Dengan adanya informasi secara cepat dari masyarakat, potensi kebakaran dapat ditangani lebih awal sehingga risiko meluasnya api dan kerusakan lingkungan dapat diminimalisir.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Hendra Kurniawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli Karhutla merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran sejak dini. “Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” ujarnya.
Melalui patroli Karhutla tersebut, Polsek Langsa Timur menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi Karhutla serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga wilayah tetap aman, lingkungan tetap terjaga dan bebas dari ancaman kebakaran.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar