Polsek Langsa Barat Amankan Pemeriksaan Setempat Mahkamah Syar’iyah, Kegiatan Berjalan Lancar
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Kam, 24 Sep 2026
- visibility 20
- comment 0 komentar


Langsa Barat—Polsek Langsa Barat melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa terhadap objek perkara di wilayah hukum Polsek Langsa Barat, Kamis (24/09/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Perumahan Bhayangkara Gampong Alue Dua dan Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, dengan pengamanan kepolisian sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan peradilan agar berlangsung tertib, aman dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan setempat dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa Fadillah Halim, S.H., M.H., bersama Hakim Yasin Yusuf Abdillah, S.H.I., M.H., serta Panitera Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa Ani Suryani, S.Ag., M.H. Kegiatan juga dihadiri pihak penggugat bersama tim kuasa hukumnya, pihak tergugat melalui tim advokat, perangkat gampong serta unsur kepolisian yang melaksanakan pengamanan di lokasi kegiatan.
Sebelum pemeriksaan terhadap objek perkara dilaksanakan, pihak terkait terlebih dahulu mengikuti technical meeting sebagai bagian dari koordinasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai lokasi pemeriksaan, tahapan kegiatan serta pengaturan di lapangan, sehingga proses pemeriksaan terhadap objek perkara dapat berlangsung secara tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Selanjutnya, Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa melaksanakan pemeriksaan terhadap objek perkara yang berada di dua lokasi, yakni sebuah rumah di Perumahan Bhayangkara Gampong Alue Dua dan sebuah rumah di Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Pemeriksaan dilakukan dengan disaksikan oleh pihak penggugat yang didampingi tim advokat serta tim advokat tergugat, sementara personel Polsek Langsa Barat melakukan pengamanan dan pemantauan situasi selama seluruh proses berlangsung.
Dalam rangka mendukung proses pemeriksaan, Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa juga melakukan pengukuran terhadap objek perkara serta pencocokan data dan kondisi di lapangan melalui proses konstatering. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan setempat terhadap objek yang berkaitan dengan perkara Nomor 203/Pdt.G/2026/MS.LGS tertanggal 29 Juni 2026, antara Samsuar bin M. Isa selaku penggugat dan Risna Junaili, S.Pd., binti M. Yusuf selaku tergugat.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Asep Supriyadi, menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan pemeriksaan setempat merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan keamanan terhadap setiap kegiatan masyarakat maupun kegiatan institusi negara yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Langsa Barat. “Kami memastikan kegiatan dapat berlangsung dalam situasi yang aman dan tertib dengan mengedepankan koordinasi serta pendekatan yang humanis. Pengamanan dilakukan untuk mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan tanpa mencampuri substansi maupun proses hukum perkara yang sedang diperiksa,” ujarnya.
Rangkaian pemeriksaan setempat oleh Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa di kedua lokasi tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Berdasarkan agenda yang disampaikan dalam kegiatan, hasil atau kesimpulan pemeriksaan dijadwalkan akan diumumkan oleh Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa pada 5 Oktober 2026. Polsek Langsa Barat terus berkomitmen memberikan dukungan pengamanan secara profesional terhadap setiap kegiatan hukum dan pelayanan masyarakat, sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana dalam suasana yang tertib serta kondusif.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar