Polsek Langsa Fasilitasi Problem Solving, Selesaikan Perselisihan Kasus Pencurian Handphone
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar



Langsa—Polsek Langsa melalui Bhabinkamtibmas Gampong Teungoh, Aipda Rahmad Hidayat, turut memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat melalui kegiatan problem solving terkait kasus pencurian telepon seluler yang terjadi di wilayah Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (21/09/2026) bertempat di Aula Kantor Geuchik Gampong Teungoh. Penyelesaian permasalahan dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintahan gampong, unsur TNI, tokoh masyarakat, pemuda, pihak korban serta pihak yang terlibat dalam perkara untuk mencari penyelesaian secara aman, tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Rahmad Hidayat bersama unsur terkait melakukan komunikasi dan pembahasan terhadap permasalahan pencurian handphone merek OPPO A3X. Proses problem solving dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan penyelesaian secara musyawarah, sehingga seluruh pihak yang hadir dapat menyampaikan informasi maupun keterangan berkaitan dengan peristiwa tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan gampong serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Berdasarkan informasi dalam kegiatan tersebut, peristiwa pencurian terjadi di lokasi tempat wudhu Masjid Istiqomah Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, pada Senin (21/09/2026). Handphone milik korban diketahui telah diambil oleh pelaku dan selanjutnya dijual kepada pihak lain yang belum diketahui identitasnya. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba, sebagaimana keterangan yang disampaikan dalam proses penyelesaian permasalahan. Setelah kejadian diketahui, pelaku kemudian diamankan oleh pemuda Gampong Teungoh dan dibawa ke Kantor Geuchik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Proses penyelesaian masalah turut dihadiri oleh unsur pemerintahan Gampong Teungoh, Babinsa, unsur pemuda, tokoh masyarakat, pihak korban serta keluarga pihak yang terlibat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan mencari langkah penyelesaian yang dapat diterima sesuai kondisi permasalahan. Bhabinkamtibmas berperan dalam menjaga proses berjalan secara tertib sekaligus memastikan komunikasi antarpihak berlangsung dengan baik.
Kegiatan problem solving tersebut juga menjadi bentuk pelayanan Polri yang hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk membantu menangani persoalan sosial dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Pendekatan melalui komunikasi dan musyawarah diharapkan dapat mencegah berkembangnya permasalahan menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih luas. Di sisi lain, penyelesaian permasalahan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta situasi dan fakta yang ditemukan dalam penanganan perkara.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan gampong. “Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta membantu penyelesaian permasalahan secara tepat. Setiap persoalan perlu ditangani dengan komunikasi yang baik, mengedepankan ketertiban dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan problem solving tersebut, Polsek Langsa terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Kehadiran Bhabinkamtibmas Aipda Rahmad Hidayat dalam proses penyelesaian permasalahan merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar, serta menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan pencegahan, komunikasi dan penyelesaian permasalahan secara konstruktif.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar