Sat Binmas Polres Langsa Perkuat Sosialisasi Cegah Pencurian TBS Di Area Perkebunan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 23 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam rangka mencegah terjadinya pencurian hasil perkebunan, Sat Binmas Polres Langsa melalui jajaran Bhabinkamtibmas kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, Kamis, 17 September 2026. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Langsa Baro dan Kecamatan Langsa Barat dengan fokus pada pencegahan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan adalah areal perkebunan PTPN I Afd VI yang berada di Desa Suka Jadi Makmur, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan pengambilan TBS tanpa hak dari lahan perkebunan. Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menghormati hak kepemilikan dan pengelolaan hasil perkebunan.
Pencurian TBS dapat menimbulkan kerugian bagi pihak pemilik maupun pengelola perkebunan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun merugikan pihak lain. Warga juga diharapkan turut menjaga keamanan kawasan perkebunan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. Pendekatan secara langsung diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat diketahui dan dicegah sejak dini.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kasat Binmas Polres Langsa, AKP Budi, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya kepolisian mengedepankan langkah preventif dalam menjaga kamtibmas. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mencegah terjadinya pencurian TBS dengan tidak melakukan pengambilan hasil perkebunan tanpa izin serta menjaga lingkungan tetap aman.
Sat Binmas Polres Langsa bersama jajaran Bhabinkamtibmas akan terus melakukan kegiatan sambang dan penyampaian pesan kamtibmas kepada masyarakat. Sosialisasi terkait pencegahan pencurian TBS diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan pemilik atau pengelola perkebunan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana di sekitar lingkungan mereka.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Binmas Polres Langsa terus mendorong terciptanya hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Upaya pencegahan pencurian hasil perkebunan dilakukan secara berkesinambungan melalui edukasi, sambang serta pemantauan situasi di lapangan. Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi di areal perkebunan PTPN I Afd VI, situasi berlangsung aman dan baik.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar