Sat Binmas Polres Langsa Sosialisasikan Pencegahan Pencurian TBS Kepada Masyarakat
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Rab, 16 Sep 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar


Langsa— Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana pencurian, Sat Binmas Polres Langsa melalui jajaran Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kota Langsa, Rabu, 16 September 2026. Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Langsa Baro dan Kecamatan Langsa Barat, khususnya terkait pencegahan pencurian buah kelapa sawit berupa tandan buah segar (TBS). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan sekaligus mendorong masyarakat agar menghormati hak kepemilikan atas hasil perkebunan.
Salah satu lokasi kegiatan dilaksanakan di Desa Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tidak mengambil atau mencuri TBS dari lahan perkebunan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta. Sosialisasi diberikan secara humanis agar pesan yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pencurian TBS merupakan perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik maupun pengelola perkebunan serta berpotensi mengganggu situasi keamanan di lingkungan masyarakat. Karena itu, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan kawasan perkebunan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain. Warga juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada pencurian hasil perkebunan.
Kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus menjadi sarana bagi Bhabinkamtibmas untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat di wilayah binaannya. Pendekatan secara langsung dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kamtibmas. Selain memberikan imbauan, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk pelayanan kepolisian dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kasat Binmas Polres Langsa, AKP Budi, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya pencurian hasil perkebunan. Menurutnya, kepolisian terus mendorong masyarakat untuk menjaga keamanan secara bersama-sama serta menghormati hak kepemilikan lahan dan hasil perkebunan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu mencegah munculnya gangguan kamtibmas sejak dini.
Selain menyampaikan larangan melakukan pencurian TBS, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi keamanan di lingkungan masing-masing. Warga diharapkan tidak mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum dan dapat menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang sesuai. Komunikasi yang terjalin antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat upaya menciptakan suasana kehidupan yang tertib dan aman.
Sat Binmas Polres Langsa bersama jajaran Bhabinkamtibmas akan terus mengedepankan kegiatan sambang dan sosialisasi sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pencegahan pencurian TBS diharapkan dapat dilakukan secara bersama dengan meningkatkan kesadaran serta kepedulian seluruh elemen masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi, situasi berlangsung aman dan baik.
.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar