Polsek Rantau Selamat Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Berjalan Aman Dan Tepat Sasaran
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Rab, 16 Sep 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar


Rantau Selamat— Polsek Rantau Selamat melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan penyaluran bantuan pangan tahun 2026 kepada masyarakat Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (16/09/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Rantau Selamat dan diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima sesuai data yang telah ditetapkan. Penyaluran bantuan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pendamping sosial, TNI-Polri serta masyarakat penerima bantuan. Kehadiran personel pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk periode bulan Juni, Juli dan Agustus 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan berupa beras dengan jumlah keseluruhan 30 kilogram sesuai alokasi yang ditetapkan. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah disiapkan oleh pihak terkait. Proses pembagian juga diarahkan agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima. Dengan adanya pengawasan bersama, proses pendistribusian diharapkan dapat berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Jumlah penerima bantuan pangan tahun 2026 di Kecamatan Rantau Selamat tercatat sebanyak 1.831 penerima. Para penerima tersebut tersebar di sejumlah gampong, yakni Gampong Bayeun sebanyak 298 penerima, Rantau Panjang 380 penerima, Alue Kaul 161 penerima, Alue Punti 136 penerima, Damar Siput 35 penerima, Alue Seuleumak 34 penerima, Simpang Peut 59 penerima, Alue Tuwi 64 penerima, Seuneubok Dalam 133 penerima, Alue Kumba 128 penerima, Alue Raya 195 penerima, Sarah Teube 107 penerima, Simpang Aneuh 62 penerima dan Sarah Kaye 39 penerima. Data tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan penyaluran bantuan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Rantau Selamat.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Penerima yang mengambil bantuan secara langsung diwajibkan membawa undangan serta KTP asli. Apabila pengambilan diwakilkan dalam satu kartu keluarga, pihak yang mewakili membawa KTP, fotokopi KTP penerima dan fotokopi kartu keluarga. Sementara untuk pengambilan yang diwakilkan oleh pihak di luar kartu keluarga maupun penerima pengganti, terdapat ketentuan dokumen yang harus dilengkapi sesuai mekanisme yang berlaku. Ketentuan tersebut diterapkan untuk membantu memastikan proses penyaluran berlangsung tertib dan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Rantau Selamat, AKP A. Haris Nur, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan pangan agar berjalan aman, tertib dan lancar. Pengamanan dilakukan bersama unsur terkait untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses pembagian bantuan berlangsung. Menurutnya, koordinasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran kegiatan. Polsek Rantau Selamat juga memastikan kegiatan dapat berlangsung dengan tertib serta mendukung penyaluran bantuan sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
Penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan secara bertahap selama enam hari, mulai 16 hingga 21 September 2026. Mekanisme penyaluran secara bertahap dilakukan untuk mengatur jumlah penerima yang datang dan menjaga ketertiban selama proses distribusi. Personel Polsek Rantau Selamat bersama unsur TNI dan Unit Intelkam turut melakukan pengamanan guna mendukung kelancaran kegiatan. Masyarakat penerima juga diharapkan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan sehingga proses pengambilan bantuan dapat berjalan secara tertib.
Secara keseluruhan, kegiatan penyaluran bantuan pangan tahun 2026 di Kecamatan Rantau Selamat berjalan dengan aman dan baik. Kehadiran aparat di lokasi menjadi bagian dari upaya memberikan pengamanan sekaligus memastikan kegiatan pelayanan kepada masyarakat berlangsung kondusif. Penyaluran bantuan dengan jumlah penerima yang cukup besar membutuhkan koordinasi dan pengaturan yang baik dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, pendamping sosial dan masyarakat, proses distribusi bantuan diharapkan dapat terus berjalan lancar hingga seluruh penerima yang telah terdata memperoleh haknya sesuai ketentuan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar