Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa Perkuat Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Langsa
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Ming, 13 Sep 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar


Langsa—Sat Samapta Polres Langsa kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/09/2026) dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Patroli ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menghadirkan rasa aman sekaligus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Rumah Dinas KA, SPBU, kawasan PTP, serta sejumlah wilayah di Langsa Kota, Langsa Timur dan Langsa Barat. Selain itu, petugas juga menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Kehadiran patroli di berbagai titik tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan situasi sekaligus mencegah munculnya peluang terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli Perintis Presisi dilakukan dengan mengedepankan langkah-langkah preventif dan humanis. Petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta berdialog dengan masyarakat yang ditemui di sejumlah lokasi. Dialog tersebut dimanfaatkan untuk mengetahui kondisi lingkungan, mendengarkan keluhan maupun kendala yang dirasakan masyarakat, serta membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dengan warga. Dengan pola patroli yang aktif dan dialogis, informasi mengenai situasi kamtibmas dapat diperoleh secara langsung dari masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. Untuk mempermudah pelayanan dan respons kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila membutuhkan bantuan.
Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut sekaligus merupakan bentuk implementasi tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan patroli berpedoman pada Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan landasan tersebut, Sat Samapta terus mengoptimalkan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Kasat Samapta Polres Langsa AKP Juprizal, S.H., M.H., mengatakan bahwa Patroli Perintis Presisi merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman. “Kegiatan patroli terus kami optimalkan dengan mengedepankan pendekatan humanis, pemantauan situasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas selama pelaksanaan patroli, sementara situasi di wilayah yang menjadi sasaran pemantauan tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, Polres Langsa menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, memperkuat upaya pencegahan kejahatan serta membangun sinergi bersama warga dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar