Satlantas Polres Langsa Edukasi Pelanggar Lalu Lintas, Dorong Kesadaran Berkendara Yang Aman
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Kam, 3 Sep 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar


Langsa — Satuan Lalu Lintas Polres Langsa terus mengintensifkan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan di jalan raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Jalan Ahmad Yani, Kota Langsa, Kamis (03/09/2026). Edukasi diberikan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Satlantas Polres Langsa dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Petugas memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pendekatan edukatif dilakukan secara humanis agar masyarakat dapat memahami bahwa kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
Jalan Ahmad Yani yang merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas lalu lintas cukup tinggi menjadi lokasi pelaksanaan edukasi. Sasaran kegiatan mencakup masyarakat pengguna jalan yang melintas maupun pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran. Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan serta tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam berlalu lintas.
Selain memberikan edukasi, kehadiran personel Satlantas di kawasan KTL juga menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Pemantauan terhadap aktivitas pengguna jalan dilakukan untuk mencegah terjadinya kondisi yang dapat membahayakan keselamatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan jalan.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kasat Lantas Iptu Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa edukasi kepada pelanggar lalu lintas merupakan salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Menurutnya, penegakan aturan perlu diimbangi dengan pendekatan edukatif sehingga masyarakat memahami tujuan dari setiap ketentuan lalu lintas, terutama yang berkaitan langsung dengan keselamatan.
Satlantas Polres Langsa juga terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Kepatuhan menggunakan perlengkapan keselamatan, menaati rambu dan marka jalan, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain merupakan bagian dari perilaku tertib berlalu lintas. Kesadaran tersebut diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan sehingga dapat membantu menekan angka kecelakaan dan fatalitas di wilayah hukum Polres Langsa.
Melalui kegiatan edukasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Satlantas Polres Langsa berkomitmen memperkuat upaya pencegahan kecelakaan sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman selama beraktivitas di jalan. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib serta mampu mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kota Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar