Polsek Langsa Timur Intensifkan Patroli Karhutla untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar


Langsa Timur – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langsa Timur terus meningkatkan patroli di sejumlah kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Langsa Timur pada Senin (03/08/2026) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Hendra Kurniawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli Karhutla merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini melalui pengawasan langsung di lapangan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Patroli difokuskan di kawasan Desa Alue Pinang, Kecamatan Langsa Timur, serta Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, yang memiliki lahan kosong dan berpotensi terjadi kebakaran. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan. Warga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran atau titik api di wilayah sekitarnya.
Kegiatan patroli ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membangun sinergi dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari ancaman Karhutla. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, diharapkan tumbuh kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian alam serta mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.
Polsek Langsa Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara rutin di kawasan rawan Karhutla sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi kebakaran sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Langsa Timur.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya titik api maupun gangguan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan, sehingga kondisi wilayah tetap terjaga dengan baik.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar