Polsek Langsa Bersama Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Induk Kota Langsa
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Rab, 29 Jul 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar

Langsa — Polsek Langsa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar lokasi yang telah ditetapkan di kawasan Pasar Induk Kota Langsa. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah titik pusat perdagangan sebagai upaya mewujudkan ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat di area pasar. Rabu (29/07/2026).
Pelaksanaan kegiatan menyasar kawasan sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, Jalan Rel Pajak Ikan, serta area Pajak Sayur dan Pajak Ikan Kota Langsa. Tim gabungan melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sekaligus melakukan pendataan terhadap lapak maupun sarana dagang yang berada di kawasan terlarang.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK., melalui Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa keikutsertaan Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum serta menjaga situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat di kawasan pasar. Sinergi antarinstansi dinilai penting agar proses penataan berjalan secara humanis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga bertujuan mendukung penataan kawasan Pasar Induk Kota Langsa agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Penempatan pedagang pada lokasi yang telah ditentukan diharapkan mampu mengurangi kepadatan di badan jalan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta mempermudah akses masyarakat saat beraktivitas di lingkungan pasar.
Selain itu, tim gabungan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan penataan pasar sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di Kota Langsa. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan komunikasi yang baik sehingga para pedagang dapat memahami tujuan penataan pasar sebagai upaya meningkatkan kenyamanan bersama.
Pemerintah Kota Langsa bersama unsur kepolisian dan Satpol PP berkomitmen untuk melaksanakan penataan pasar secara bertahap melalui mekanisme yang telah disusun. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, dan mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan pengguna fasilitas umum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pasar Induk Kota Langsa tetap aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Polsek Langsa, Satpol PP, dan instansi terkait diharapkan terus terjalin guna mendukung terciptanya ketertiban umum serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Kota Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres


Saat ini belum ada komentar