Sat Lantas Polres Langsa Intensifkan Pengaturan Arus Kendaraan di Kawasan SPBU Harapan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar


Langsa— Guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar SPBU Harapan, Kecamatan Langsa Kota, pada Sabtu (18/7/2026).
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Langsa, Iptu Irawan Kusumo, S.Trk., S.H., S.I.K., CPHR., CBA., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian untuk memastikan mobilitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar, khususnya di lokasi yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi.
Kawasan SPBU Harapan menjadi salah satu titik yang memerlukan perhatian khusus karena merupakan jalur utama yang setiap hari dipadati kendaraan dari berbagai arah. Kehadiran personel Sat Lantas di lokasi bertujuan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel melakukan pengaturan pergerakan kendaraan agar tetap tertib, memberikan prioritas kepada pengguna jalan pada titik-titik yang berpotensi mengalami perlambatan arus, serta memastikan setiap pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Kasat Lantas Polres Langsa menegaskan bahwa pelayanan di lapangan akan terus dioptimalkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran petugas di lokasi strategis diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi terpantau kondusif. Arus kendaraan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, khususnya di kawasan SPBU Harapan, berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan baik.
Sat Lantas Polres Langsa akan terus melaksanakan pengaturan lalu lintas secara berkelanjutan pada sejumlah titik rawan kepadatan sebagai langkah preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Langsa serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar