POLSEK LANGSA DAN SATPOL PP TERTIBKAN PKL MELALUI SOSIALISASI PENATAAN PASAR INDUK
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Jum, 10 Jul 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar


Langsa – Polsek Langsa bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar lokasi yang telah ditetapkan di kawasan Pasar Induk Kota Langsa. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, menjaga kelancaran aktivitas perdagangan, serta mendukung penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Jumat (10/07/2026).
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa, AKP Mulyadi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Pemerintah Kota Langsa dalam mendukung penegakan peraturan daerah serta menciptakan lingkungan pasar yang tertib. Penataan kawasan pasar menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kenyamanan pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di pusat perdagangan.
Pelaksanaan kegiatan difokuskan di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas pedagang kaki lima, di antaranya sepanjang Jalan Terminal Lama Langsa, kawasan Rel Pajak Ikan, serta area Pasar Sayur dan Pasar Ikan Kota Langsa. Petugas bersama instansi terkait menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan penataan pasar dan tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diberikan pemahaman mengenai aturan penataan pasar yang mengacu pada ketentuan yang berlaku di Kota Langsa. Langkah ini dilakukan secara persuasif sebagai bentuk edukasi agar para pedagang dapat menjalankan usahanya di lokasi yang telah disediakan sehingga aktivitas perdagangan berlangsung lebih tertib dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun akses masyarakat.
Selain mendukung terciptanya ketertiban umum, kegiatan ini juga bertujuan menjaga kebersihan lingkungan pasar serta meningkatkan kenyamanan bagi seluruh pengunjung. Penataan lokasi berdagang diharapkan mampu menciptakan kawasan Pasar Induk Kota Langsa yang lebih rapi, aman, dan representatif sebagai pusat perekonomian masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat respons yang baik dari para pedagang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti, sementara situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Induk Kota Langsa tetap terjaga dengan baik selama pelaksanaan berlangsung.
Melalui sinergi yang terus dibangun antara Polsek Langsa, Satpol PP, dan instansi terkait, penataan kawasan Pasar Induk Kota Langsa diharapkan dapat terlaksana secara bertahap dan berkesinambungan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan kawasan perdagangan yang tertib, nyaman, bersih, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara optimal.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar