Polsek Langsa Barat Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Wilayah Rawan Kebakaran
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar


Langsa Barat — Dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langsa Barat melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla yang berada dalam hukum Polsek Langsa Barat. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengusung tema “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN” sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merusak ekosistem serta mengganggu aktivitas masyarakat. Selasa (23/06/2026).
Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa dengan menyasar area-area yang dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain patroli, petugas juga melakukan pemasangan media sosialisasi berupa imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Asep Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Upaya ini diharapkan mampu menekan potensi terjadinya kebakaran yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan, baik dari sisi kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, maupun kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan. Edukasi ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam.
Selain melakukan sosialisasi, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan di sekitar wilayah rawan kebakaran guna memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran yang dapat memicu terjadinya Karhutla. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan lingkungan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi apabila ditemukan adanya indikasi pembakaran lahan di wilayah sekitar.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Langsa Barat terpantau aman, tertib dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Polsek Langsa Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan wilayah yang bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar