Polsek Langsa Barat Intensifkan Patroli Karhutla di Gedubang Aceh untuk Cegah Kebakaran Lahan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 9 Jun 2026
- visibility 3
- comment 0 komentar


Langsa Barat – Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langsa Barat Polres Langsa kembali melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengusung tema “Stop Bakar Hutan dan Lahan” guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan berbagai pihak. Selasa (09/06/2026).
Patroli dan sosialisasi dilaksanakan di Gampong Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, yang menjadi salah satu wilayah yang terus dipantau oleh pihak kepolisian dalam upaya pencegahan Karhutla. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi masyarakat secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan serta mengajak warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun yang dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas.
Selain melakukan patroli di lokasi rawan kebakaran, petugas juga melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik yang mudah dilihat oleh masyarakat. Spanduk tersebut berisi pesan edukatif mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan serta ajakan untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi kelestarian alam dan kesehatan masyarakat di masa yang akan datang.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Nirwan Novri, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan kepolisian untuk meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada kawasan yang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi. Langkah pencegahan dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan setelah terjadinya kebakaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, mulai dari pencemaran udara, terganggunya kesehatan masyarakat, kerusakan ekosistem, hingga kerugian ekonomi yang dapat dirasakan secara luas. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari ancaman Karhutla.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan ataupun tanda-tanda yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kerja sama antara masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pencegahan Karhutla yang efektif dan berkelanjutan di wilayah Kota Langsa.
Kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla yang dilaksanakan di Gampong Gedubang Aceh berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Langsa Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan dan lahan terus meningkat sehingga tercipta lingkungan yang sehat, lestari, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar