Polsek Sungai Raya Intensifkan Patroli Karhutla untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sel, 2 Jun 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar


Sungai Raya — Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengancam lingkungan serta aktivitas masyarakat, jajaran Polsek Sungai Raya melaksanakan patroli Karhutla di sejumlah kawasan dalam wilayah hukumnya guna memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan dini, serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terbebas dari potensi kebakaran yang dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat. Selasa (02/06/2026).
Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan yang dinilai memiliki potensi kerawanan terhadap terjadinya kebakaran lahan, termasuk wilayah Gampong Krueng Lingka yang menjadi salah satu fokus pemantauan guna memastikan tidak terdapat indikasi pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kawasan tersebut.
Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Zulfahmi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli Karhutla merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan sekaligus memperkuat kesiapsiagaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap masyarakat maupun ekosistem sekitar.
Selain melakukan pengawasan terhadap kondisi wilayah, patroli juga dilaksanakan guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan terkendali melalui pemantauan langsung di sejumlah titik yang dinilai rawan, sehingga setiap potensi gangguan ataupun indikasi awal terjadinya kebakaran dapat segera diketahui dan diantisipasi secara cepat oleh aparat kepolisian bersama unsur terkait lainnya.
Kegiatan patroli Karhutla tersebut menjadi salah satu upaya berkelanjutan dalam memperkuat kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat melalui langkah pencegahan berbasis pengawasan wilayah, terutama pada kawasan yang memiliki vegetasi kering ataupun lahan terbuka yang rentan mengalami kebakaran ketika kondisi cuaca mendukung terjadinya penyebaran api secara cepat.
Di samping itu, pengawasan rutin terhadap wilayah rawan Karhutla juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap stabil, mengingat kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi masyarakat, serta mobilitas warga di wilayah sekitar.
Secara keseluruhan, pelaksanaan patroli Karhutla di wilayah hukum Polsek Sungai Raya berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya indikasi kebakaran hutan maupun lahan, sehingga kondisi keamanan lingkungan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, tetap terjaga dengan baik.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar