Sat Samapta Polres Langsa Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Kota Langs
- account_circle Redaksi Polres
- calendar_month Sen, 27 Okt 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar

Langsa – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Langsa melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sekaligus pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Langsa. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan publik Polri serta mewujudkan pelayanan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Senin, 27 Oktober 2025.
Petugas Sat Samapta ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas pada jam padat aktivitas warga. Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan mencegah terjadinya gangguan Kamtibcarlantas dan tindak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, anggota Sat Samapta turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas serta menjaga ketertiban umum. Edukasi ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di jalan raya.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Sat Samapta Polres Langsa dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya Kamtibcarlantas yang tertib dan berkesinambungan di wilayah hukum Polres Langsa.
- Penulis: Redaksi Polres

Saat ini belum ada komentar